BNNP Obok-obok Diskotik Pujasera, 42 Orang Diamankan

Minggu, 15 Februari 2015, 09:01 WIB
BNNP Obok-obok Diskotik Pujasera, 42 Orang Diamankan
IST
rmol news logo Puluhan pengunjung diskotik Pujasera, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu dinihari (14/2) dibuat gempar. Mereka yang sedang asik bergoyang dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP DKI).

Puluhan pria dan perempuan tersebut lalu satu-satu dipaksa kencing di tempat yang telah disediakan. Kemudian urine mereka dites untuk mengetahui apakah merka mengonsumsi narkoba atau tidak.

‎Hasilnya, petugas berhasil menemukan 78 pengunjung diskotik yang diperiksa teridiri atas. Terdiri dari 59 pria dan 19 perempuan. Sebanyak 42 orang positif, yakni 32 laki-laki dan 10 perempuan.

‎”Pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba mereka kami bawa ke kantor untuk diporses lebih lanjut,” beber Kepala BNNP DKI Jakarta, Ali Zuardy saat berbincang dengan RMOLJakarta, Minggu dinihari.

‎Ali melanjutkan, razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah ibu kota. Terutama di tempat hiburan malam yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba.

‎”Kalau memang tempat hiburan malam itu terbukti menjual narkoba maka akan kami tindak,” tuturnya. [agoeng/sim/jkt/arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA