Dia menegaskan, pemerintah sama sekali tidak terlibat dalam kesepakatan tersebut. Begitu juga dengan pelibatan perusahaan pelat merah alias BUMN.
"Tidak ada pelibatan unsur pemerintah, baik menggunakan APBN maupun BUMN," ujar Menteri Saleh dalam pesan singkat kepada
Kantor Berita Politik RMOL (Minggu, 8/2).
Dia menjelaskan, penandatanganan MoU itu murni
business to business dan dilakukan dalam rangka membuat
feasibility study untuk 6 bulan ke depan. "Jadi sekali lagi itu murni
private to private," tekannya menanggapi pertanyaan yang mengaitkan hal itu sebagai bagian dari program mobil nasional.
Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Malaysia mengundang tanggapan dari sejumlah kalangan belakangan ini. Pasalnya, di sela-sela kunjungan ke negara Jiran itu, Presiden hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Adiperkasa Citra Lestari dengan Proton.
Terkait kehadiran Presiden, Menteri Saleh mengungkapkan hal itu adalah wajar. Acara seperti itu jamak diselenggarakan dalam rangkaian kunjungan pemimpin-pemimpin negara manapun.
Selain itu, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pihak swasta yang membuka peluang kerja sama dengan mitra dari negara tetangga.
"Selama ini, kunjungan seorang pemimpin negara manapun ke luar negeri juga menyertakan delegasi para pengusaha nasional untuk bertemu dengan sesama pengusaha di negara tujuan. Dari situ komunikasi terjalin dan ujungnya adalah kerjasama strategis, seperti investasi dan lain-lain," papar Menperin.
Diberitakan sebelumnya, PT Adiperkasa Citra Lestari yang dimiliki AM Hendropriyono menandatangani nota kesepahaman dengan Proton di Kuala Lumpur, Malaysia (6/2). Acara itu disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.Â
[zul]
BERITA TERKAIT: