Demikian disampaikan pengamat politik Jajat Nurjaman menanggapi pernyataan Komjen Badrodin Haiti yang mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menindak tegas kalau sampai ada pembocor data-data soal kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke KPK.
Jajat mengungkapkan, keutuhan institusi Polri sebagai penegak hukum memang terancam kalau ada pengkhianat di institusi tersebut. Namun, apakah dapat dibuktikan orang tersebut adalah pengkhianat, apalagi jika memang benar yang dibongkar adalah kasus korupsi.
Apalagi, berapapun jumlah yang dikorupsi, tetap satu kejahatan luar biasa yang tidak dapat di tolelir.
"Mungkin akan lebih tepat bila kata 'pengkhianat' diberikan kepada para koruptor yang merugikan negara, bukan kepada pemberi informasi adanya dugaan korupsi,†tegas Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini.
Selain itu pula, katanya menambahkan, akan lebih baik bila permasalahan internal Polri tidak diumbar ke publik.
"Jika sekarang Wakapolri menyatakan sedang menyelidiki adanya dugaan seorang pengkhianat di internalnya, berarti ketika tertangkap siapa pun pelakunya, Pak Wakapolri juga harus memberitahukan hasilnya kepada masyarakat luas, sehingga tidak akan ada lagi muncul berbagai dugaan lain yang belum tentu jelas kebenarannya, tandasnya.
Kamis kemarin, Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, Div Propam masih melakukan penyidikan apakah betul ada dugaan pengkhianatan tersebut. "Kalau hasilnya ada kita lakukan tindakan sesuai dengan yang dilakukan," tegas Badrodin.
[zul]
BERITA TERKAIT: