Apes, Pencuri Batu Akik Diringkus Polisi Saat Razia Motor

Jumat, 06 Februari 2015, 14:47 WIB
Apes, Pencuri Batu Akik Diringkus Polisi Saat Razia Motor
ILUSTRASI/IST
rmol news logo Dua penjahat spesialis pencuri batu akik diringkus aparat Polsek Tambora saat menggelar razia kendaraan di Jalan Tubagus Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Kedua penjahat itu adalah, Habibi (27) dan Jubedi (20).

Kapolsek Tambora, Kompol Deddy Tabrani mengatakan, penangkapan dua bandit tersebut bermula saat polisi meralakukan operasi cipta kondisi di Jalan Tubagus Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat Kamis malam (5/2). Saat itu keduanya menunggangi sepeda motor mio tanpa plat nomor.

Ketika dihentikan oleh polisi keduanya justru tancap gas, hingga menabrak trotoar dan berhasil diamankan petugas. Saat diperiksa dari jok motor mereka ditemukan kunci T, dan palu.

"Selain itu, di tasnya juga banyak batu akik. Jadi kami amankan," ujar Deddy kepada RMOLJakarta di kantornya Jumat (6/2).

Deddy menjelaskan, kepada penyidik, keduanya mengaku batu akik tersebut merupakan hasil curian yang mereka gasak dari sebuah toko di wilayah Jakarta Barat.

"Mereka akan menjual batu akik itu ke pedagang batu didaerah Angke, Jakarta Barat," jelasnya.

Deddy menuturkan, para pelaku kerap melakukan aksi pencurian batu akik sejak tiga bulan lalu. Mereka memilih batu akik lantaran saat ini sedang musim dan banyak penggemarnya. [agoeng maryana/sim/jkt/adm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA