Kapolsek Tambora, Kompol Deddy Tabrani mengatakan, penangkapan dua bandit tersebut bermula saat polisi meralakukan operasi cipta kondisi di Jalan Tubagus Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat Kamis malam (5/2). Saat itu keduanya menunggangi sepeda motor mio tanpa plat nomor.
Ketika dihentikan oleh polisi keduanya justru tancap gas, hingga menabrak trotoar dan berhasil diamankan petugas. Saat diperiksa dari jok motor mereka ditemukan kunci T, dan palu.
"Selain itu, di tasnya juga banyak batu akik. Jadi kami amankan," ujar Deddy kepada
RMOLJakarta di kantornya Jumat (6/2).
Deddy menjelaskan, kepada penyidik, keduanya mengaku batu akik tersebut merupakan hasil curian yang mereka gasak dari sebuah toko di wilayah Jakarta Barat.
"Mereka akan menjual batu akik itu ke pedagang batu didaerah Angke, Jakarta Barat," jelasnya.
Deddy menuturkan, para pelaku kerap melakukan aksi pencurian batu akik sejak tiga bulan lalu. Mereka memilih batu akik lantaran saat ini sedang musim dan banyak penggemarnya.
[agoeng maryana/sim/jkt/adm]