Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Mamun Murod Albarbasy dalam pesan singkat kepada kantor
Berita Politik RMOL (Kamis, 5/2). (Baca:
Perlakukan Kapolri Seperti Kondektur, Jokowi Biang Kisruh Sebenarnya!)
"Kasihan itu Buya Syafii Maarif, orang sepuh dilibatkan untuk selesaikan masalah yang tak sekadar soal moral, tapi juga soal yang terkait peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Menurutnya, tidak salah kalau Buya Syafii menyatakan bahwa lewat sambutan telepon kepadanya, Joko Widodo mengaku tak mau melantik Budi Gunawan. Karena Buya pendekatannya moral
an sich. "Secara moral, sah Buya menyatakan begitu. Tentu harus dipahami, Buya bilang begitu karena telepon dari Jokowi. BG sudah tersangka, mungkin di mata Buya sebaiknya mundur. Sekali lagi, karena Buya pendekatannya moral," tekannya.
Namun, Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) FISIP UMJ ini mengingatkan, persoalan ini bukan sekadar moral tapi juga marwah seseorang dalam hal ini Komjen Budi Gunawan BG dan juga peraturan perundang-undangan.
"Kasihan, yang 'ngotori piring' Jokowi, lho kok Buya yang disuruh 'cuci piring'. Kisruh Kapolri bukan hanya soal moral, tapi juga terkait peraturan perundang-undangan," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: