Dana sebesar itu digunakan untuk membebaskan tanah dalam proyek pembangunan waduk. Program yang digadang-gadang oleh Jokowi-Ahok sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini masih saja berkutat di masalah pembebasan lahan.
"Dana itu akan digunakan untuk membebaskan lahan untuk pembangunan 12 waduk. Kami (DKI) akan beli sebelum harga makin tinggi," ujar Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono, di Jakarta, Selasa (3/2).
Agus mengklaim sejumlah warga sangat antusias saat mengetahui daerahnya akan dibangunkan waduk dan siap menjual tanahnya ke Pemprov DKI.
"Warga antusias bila wilayahnya dijadikan waduk. Mereka punya surat-surat kepemilikan," jelasnya.
Berikut data anggaran yang dihimpun
RMOLJakarta untuk pembangunan sejumlah waduk Ibukota:
1. Rp10 miliar untuk pembebasan tanah Waduk Ulujami Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan.
2. Rp70 miliar untuk pembebasan Tanah Waduk Marunda beserta Sarana dan Prasarananya.
3. Rp5 miliar untuk pembebasan Tanah Waduk Pondok Rangon I Kali Sunter Lanjutan
4. Rp3 miliar untuk Pembebasan Tanah Waduk Pondok Rangon II Kali Sunter Lanjutan.
5. Rp30 miliar untuk pembebasan Tanah Waduk Brigif Kelurahan Cipedak Jagakarsa, JakSel lanjutan
6. Rp30 miliar untuk pembebasan Tanah untuk Waduk Cilangkap, Jl. Giri Kencana Kel. Cilangkap, Kec. Cipayung, Jakarta.
7. Rp7 miliar untuk pembebasan tanah Waduk Kampung Rambutan.
8. Rp15 miliar untuk pembebasan tanah Waduk Kampung Rambutan 1.
9. Rp15 miliar untuk pembebasan Tanah Waduk Cimanggis Cibubur, Jakarta Timur.
10. Rp15 miliar untuk pembebasan Tanah untuk Waduk Kel. Lebak Bulus dan Kel. Cilandak Barat Kec. Cilandak Lanjutan.
11. Rp20 miliar untuk pembebasan Tanah Waduk Cilandak Marinir.
12. Rp10 miliar untuk pembebasan Tanah Waduk Sunter Hulu.
13. Rp2.5 miliar untuk pembebasan Tanah Waduk Cipayung, Jalan. Setu Raya.
14. Rp10 miliar pembebasan Tanah Waduk Pondok Rangon III, Kali Sunter Kel. Cilangkap.
15. Rp10 miliar untuk pembebasan Tanah Situ Munjul lanjutan.
[sim/jkt/adm]