Demikian disampaikan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella kepada
Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 3/2) menanggapi pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Bogor pekan lalu.
"Pertemuan Pak Prabowo dengan Pak Jokowi di Istana itu adalah sesuatu yang sebenarnya lumrah. Karena Pak Prabowo meminta Pak Jokowi hadir dalam acara pencak silat. Jadi itu soal biasa," ucapnya.
Namun, menjadi tidak biasa karena momentum pertemuan tersebut saat situasi politik nasional sedang hangat. Yaitu, kisruh hubungan Polri-KPK. "Ini sangat berbeda dengan kasus 'cicak dan buaya' pada masa SBY," jelasnya.
Tidak seperti masa SBY, memanasnya hubungan KPK-Polri saat ini, dia menambahkan, melibatkan institusi Presiden dan DPR. Presiden dan DPR terlibat karena persoalan berawal dari keputusan KPK yang menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan di saat yang tidak tepat.
"Kalau ditunda saja atau setelah dilantik (ditetapkan sebagai tersangka), mungkin hanya KPK-Polri (yang berseteru)," ucap anggota Komisi III DPR ini.
Karena itu, pertemuan Jokowi dan Prabowo tersebut menjadi menarik untuk dicermati. Karena sebagai tokoh, pasti keduanya juga menyinggung situasi politik saat ini yang sedang memanas.
Meski begitu dia tidak melihat, lewat pertemuan tersebut Jokowi ingin menunjukkan kepada mitra koalisinya, seperti Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh yang selama ini disebut-sebut mengintervensi, bahwa dirinya juga bisa menggandeng kekuatan lain.
"Kalau (Jokowi ingin)
show dalam arti negatif, tentu tidak. Karena dia sudah Presiden, punya kekuatan," ungkapnya.
Makanya, dia melihat wajar saja kalau Jokowi membentangkan karpet merah saat menyambut Prabowo. Bahkan mengantarkan rival politiknya saat Pilpres tersebut ke mobil saat hendak meninggalkan Istana. Sesuatu yang tidak dilakukan Jokowi saat menerima pendukungnya.
"Kalau Pak Surya Paloh atau pendukungnya, tidak perlu. Karena kita adalah bagian dari kekuasaan hari ini. Tapi karena yang datang adalah bekas rivalnya, dia menerima layaknya tamu," ucapnya.
Apalagi, dia membantah bahwa Surya Paloh telah mengintervensi atau mendesak Jokowi untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan. Karena Surya Paloh tidak punya kompetensi dan kepentingan menekan Jokowi. "Tapi selaku ketua umum partai pengusung, berhak memberikan pertimbangan. Apalagi proses politik sudah berjalan," imbuhnya.
Lagi pula, dalam UU Kepolisian disebutkan, apabila 20 hari setelah Presiden mengajukan surat permintaan persetujuan calon Kapolri, tapi tidak diproses DPR, calon Kapolri harus dilantik. Karena DPR dianggap sudah menyetujui.
"Apalagi ini sudah disetujui. Harusnya dilantik setelah 20 hari. Bahwa KPK menetapkannya sebagai tersangka, itu soal lain. Masih ada asas paraduga tak berasalah. Apalagi ditetapkannya saat diajukan sebagai calon Kapolri," demikian Rio, yang juga anggota Komisi III DPR ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: