Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Sampai Kisruh Polri-KPK untuk Halangi Pengusutan SKL BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 27 Januari 2015, 11:41 WIB
Jangan Sampai Kisruh Polri-KPK untuk Halangi Pengusutan SKL BLBI
rmol news logo Penyelidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus diteruskan.

Jangan sampai ada pihak yang mempolitisir dan menghalang-halangi KPK menuntaskan dugaan tindak pidana SKL BLBI, yang diterbitkan masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputri melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Sekarang beredar banyak spekulasi terkait penanganan kasus BLBI," tegas mantan anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Marwan Batubara, (Selasa, 27/1).

Pasalnya, dia menambahkan, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri sebenarnya diisukan untuk menghalangi KPK menangani kasus itu.  Dengan mengajukan Budi Gunawan yang kemudian menjadi tersangka akan memudarkan fokus KPK.

"Saya kira, kita serahkan saja kepada KPK untuk menanganinya. Dan, kita semua harus mendukung penuntasan kasus yang telah merugikan negara puluhan triliun itu," tegasnya.

Marwan juga menilai Polri tidak perlu gusar dengan berbagai spekulasi yang menyudutkan korps baju coklat tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) itu yang terpenting saat ini polisi tetap mendukung kasus itu diselesaikan secara profesional.

Namun, Marwan meminta, pemerintah bisa memberikan jaminan hukum kepada pengusaha yang telah membeli perusahaan obligor.

Karena para pengusaha itu membeli melalui proses divestasi yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Jangan sampai mereka menjadi korban karut marut kondisi politik nasional saat ini," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA