Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Jokowi Jangan Ragu Selamatkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 27 Januari 2015, 06:59 WIB
Presiden Jokowi Jangan Ragu Selamatkan KPK
rmol news logo Nasyiatul Aisyiyah memberikan dukungan moral kepada KPK untuk melanjutkan tugas-tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. Organisasi perempuan Muhammadiyah tersebut juga menolak terhadap siapapun yang berupaya untuk melemahan KPK.

Karena menurut Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Norma Sari, Indonesia adil makmur damai dan sejahtera dalam makna yang sesungguhnya hanyalah impian jika korupsi masih terus dibiarkan apalagi menjangkau titik-titik rawan jabatan dan pusaran hajat hidup orang banyak.

"Selamatkan KPK, selamatkan Indonesia agar bersih dari koruptor," tegas Norma Sari dalam keterangan persnya (Selasa, 27/1).

Dia menjelaskan, korupsi merupakan penyakit kanker stadium lanjut yang akarnya sudah sangat kuat menggerogoti tubuh bangsa dan negara Indonesia. Keuangan negara yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat, memajukan harkat dan martabat perempuan dan anak terpangkas oleh tangan-tangan kotor untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Namun ironisnya, agenda pemberantasan korupsi saat ini kembali diuji dengan upaya untuk melemahkan komisi antirasuah tersebut.

Makanya, Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas. Dia mengingatkan, Presiden tidak boleh ragu apalagi mendiamkan manuver penggerusan institusi lembaga penegak hukum tersebut.

"Ketegasan Presiden sebagai pucuk Pimpinan sangat diperlukan dalam situasi genting. Langkah-langkah progresif harus diambil, bukan sekadar arahan agar KPK dan Polri berkoodinasi.

Apalagi, dia menambahkan, tidak ada alasan bagi Presiden untuk tidak berpijak bersama rakyat yang mendukung pemberantasan korupsi. Hal ini bukan soal janji pada rakyat tapi kewajiban sebagai pemimpin.

"Presiden seharusnya berpijak kuat pada upaya pemberantasan korupsi. Siapapun yang terlibat dalam korupsi harus diadili sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA