Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Realisasi Anggaran Kementerian Perindustrian Mencapai 85,92 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 21 Januari 2015, 04:04 WIB
Realisasi Anggaran Kementerian Perindustrian Mencapai 85,92 Persen
saleh husin
rmol news logo Realisasi anggaran Kementerian Perindustrian dalam pelaksanaan Tahun Anggaran 2014 mencapai 85,92 persen atau Rp2,23 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp2,66 triliun, lebih tinggi dibanding pada 2013 sebesar 83,90 persen.

Demikian disampaikan Menperin Saleh Husin saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (20/1).

Selain melaporkan realisasi anggaran Tahun 2014, dalam raker tersebut, seperti dikutip dari Antara, Menperin juga membahas program kerja Kemenperin terkait Visi Misi Presiden Joko Widodo untuk peningkatan kinerja Kemenperin Periode 2014-2019 dan Road Map Kementerian Perindustrian Tahun 2014-2019.

Menteri Saleh menjelaskan, visi misi dan agenda prioritas Presiden yang terkait dengan sektor industri yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Dalam rangka melaksanakan visi misi dan agenda prioritas Presiden, program Quick Wins Kabinet Kerja di bidang perindustrian adalah pembangunan 13 Kawasan Industri di luar Pulau Jawa melalui fasilitasi Pemerintah dan Swasta.

Kemudian, re-disain Road Map Industrialisasi sejalan dengan Trisakti dan Nawa Cita melalui penetapan RPP Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) menjadi PP dan penyusunan Perpres tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN).

Selanjutnya, hilirisasi hasil tambang ke produk dan jasa industri; hilirisasi produk-produk pertanian menjadi produk agro industri; expo dan pemberian penghargaan terhadap inovasi produk-produk industri dan kampanye sistematis dan kreatif untuk menumbuhkan apresiasi terhadap kegiatan industri dalam negeri melalui sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Lalu, peningkatan pendidikan dan skill tenaga kerja industri; fasilitasi terhadap industri dalam negeri dari dampak perjanjian-perjanjian internasional yang telah ditandatangani; dan penguatan struktur industri melalui keterkaitan antara industri hulu (dasar), industri intermediate dan industri hilir (light).

Menperin dan Komisi VI DPR juga membahas rencana program/Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2015, dan program kerja Kemenperin terkait persiapan industri dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Tahun 2015. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA