Ahok: Mobil di Atas 10 Tahun Bakal Kena Pajak Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Januari 2015, 13:44 WIB
Ahok: Mobil di Atas 10 Tahun Bakal Kena Pajak Tinggi
Ahok/IST
rmol news logo Membatasi usia kendaraan pribadi diyakini akan mengurangi kemacetan. Hal ini sekaligus mengurangi jumlah kendaraan roda empat di Jakarta.

Demikian disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (20/1).

"Ini salah satu cara untuk mengurangi jumlah mobil," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui rencana pengurangan usia kendaraan pribadi masih dalam tahap kajian. Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan tahun 2016 mendatang.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif pajak kendaraan yang lebih tinggi untuk kendaraan roda empat yang berusia diatas 10 tahun.

Dengan demikian, kendaraan tua dan antik hanya akan dimiliki oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

"Kalau jumlah busnya sudah cukup, biar mobil tua itu jadi peliharaan yang mampu bayar saja," ujar Ahok.

Ahok berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan TransJakarta. Sehingga penerapan dua kebijakan diatas dapat direalisasikan tahun 2016 mendatang. [sim/jkt/arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA