Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), Iwan Dwi Laksono dalam keterangan persnya (Kamis, 15/1).
Karena itu, pelaksanaan uji kelayakan itu membuat pilu perasaan masyarakat. Polri sebagai institusi hukum juga jadi terlibat pada ranah politisasi kepentingan. Makanya, akan lebih pantas jika Presiden Joko Widodo mendengarkan masyarakat yang telah memilihnya dibanding politisi disekitarnya.
Polri sesuai mottonya melindungi, mengayomi dan melayani seharusnya dijadikan pedoman oleh Presiden Jokowi dalam memilih kriteria Kapolri pengganti Sutarman. Namun, nampaknya tiga motto itu hanya sebagai tempelan stiker di kantor polisi.
"Jika Presiden Jokowi masih ingat atas Trisakti dan Nawacita maka mencabut surat pengajuan calon kapolri Budi Gunawan yang menjadi tersangka oleh KPK. Presiden harus mengajukan calon Kapolri lain yang bersih, kapabel dan cinta bangsa negara," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Kornas, Abdul Havid Permana sebagai relawan saat Pilpres menyatakan Presiden Jokowi akan dipermalukan pihak yang berkepentingan jika pencalonan Budi Gunawan tetap dilanjutkan.
Ia mengaku saat ini bersama JAMAN sebanyak 27 provinsi akan mendatangi Istana untuk meminta presiden kembali kepada khittahnya ke nilai-nilai Nawacita dan Trisakti. "Sebagai relawan, JAMAN dan KORNAS akan turun ke Istana membuat gerakan #SadarkanJokowi dalam pemilihan Kapolri baru," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: