Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

CALON KAPOLRI

Tak hanya KPK dan PPATK, Presiden juga harus Libatkan Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 15 Januari 2015, 07:11 WIB
Tak hanya KPK dan PPATK, Presiden juga harus Libatkan Komnas HAM
jokowi
rmol news logo Presiden Joko Widodo seharusnya tidak hanya melibatkan KPK dan PPATK sebelum mengajukan calon Kapolri ke DPR setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Presiden juga harus meminta pertimbangan dari Komnas HAM.

"Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka menjadi hot injection buat Presiden Jokowi.  Presiden Jokowi sebaiknya, di samping melibatkan KPK dan PPATK, juga Komnas HAM untuk melacak integritas calon Kapolri," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, (Kamis, 15/1).

Karena dia menjelaskan, di samping persyaratan berprestasi, punya rekam jejak baik, di samping bebas korupsi, juga harus clear dan clean soal HAM, termasuk bermoral mulia.

"Komnas HAM menyambut baik sekiranya Presiden Jokowi juga melibatkan Komnas HAM dalam melihat rekam jejak kandidat dalam tindak pelanggaran HAM akan menguatkan Polri," ungkapnya.
 
Pelibatan Komnas HAM bisa menjadi indikasi bahwa proses ini menunjukkan political will rezim ini soal pemajuan dan penegakan HAM.

"Sebab, dalam empat tahun terakhir ini, dari 6000-7000-an kasus pengaduan masyarakat ke Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM, Polri adalah yang paling banyak diadukan. Kapolri seharusnya clear dan clean dalam hal HAM," tandasnya.

Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan, dirinya baru akan bersikap setelah ada putusan DPR yang akan menggelar Sidang Paripurna hari ini. Meski Komisi III DPR sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri kemarin.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA