Komisi III DPR RI dalam
fit and proper test yang digelar Rabu siang (14/1) memberikan lampu hijau untuk calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ini.
DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz Rabu malam mempertegas dukungan dan persetujuan atas pencalonan Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
"Sesuai usulan Presiden Jokowi kepada DPR untuk minta persetujuan, Fraksi PPP di DPR telah memproses dan memberikan persetujuan sesuai kebijakan DPP PPP (Djan Faridz)," ujar salah seorang Ketua DPP PPP, Sofwat Hadi, dalam keterangan yang diterima redaksi.
Menurut PPP yang menggunakan
tag line Rumah Besar Umat Islam, Komjen Budi Gunawan layak dan pantas menjadi Kapolri karena memiliki visi, misi dan program kerja yang sangat baik.
Adapun soal status tersangka yang sudah disematkan KPK di pundak Budi Gunawan, Sofwat mengatakan, tidak ada aturan hukum yang melarang seorang tersangka menduduki posisi tertentu.
Sementara mengenai pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sambung mantan anggota DPD RI ini, sepenuhnya tergantung pada Presiden Jokowi yang mengajukan permintaan persetujuan ke DPR RI.
[dem]
BERITA TERKAIT: