"Kamis siap menertibkan atau merelokasi sesuai dengan peruntukannya," ujar Henri di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, hanya 91 Sevel yang memiliki izin sah beroperasi. Selebihnya belum mengurus izin sama sekali.
Sementara itu, dari situs resmi Sevel di
www.7elevenid.com diketahui terdapat 172 Sevel di Jakarta. 36 diantaranya berada di Jakarta Pusat, 24 lainnya di Jakarta Timur, 27 ada di Jakarta Barat, 64 ada di Jakarta Selatan dan 21 lainnya di Jakarta Utara.
Ia menampik tudingan Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat yang mengatakan Sevel adalah waralaba yang tidak berizin dan tidak sesuai peruntukannya. Henri mengklaim Sevel adalah waralaba yang hanya fokus menjual makanan. Bukan menjual kebutuhan pokok seperti minimarket lainnya.
"80% produk kami adalah makanan, 50% lainnya siap saji. Fokusnya di makanan," ungkapnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: