PDI Perjuangan Puji Ignasius Jonan Sangat Paham Perintah Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 12 Januari 2015, 10:56 WIB
PDI Perjuangan Puji Ignasius Jonan Sangat Paham Perintah Konstitusi
hasto/net
rmol news logo . Tindakan tegas Menteri Perhubungan Ignasius Jonan patut diapresiasi. Ia lebih memilih menyelamatkan korban musibah AirAsia dan secara cepat mengaudit ijin penerbangan sehingga ditemukan ada 61 penerbangan tanpa ijin.

"Pak Jonan sangat memahami perintah konstitusi dimana negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesa," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Senin (12/1).  

PDI Perjuangan, lanjut Hasto, selalu mendukung menteri yang mampu bersikap tegas dalam melaksanakan perintah konstitusi. Dan jelas, penerbangan tanpa ijin pada prinsinya melanggar prinsip kedaulatan negara.

"Sanksi yang tegas wajib diberlakukan sehingga ke depan tidak terjadi. Bagaimanapun juga di tengah pesatnya pertumbuhan industri penerbangan dan persaingan yang semakin ketat antar maskapai, keselamatan penerbangan harus didahulukan," ujar Hasto.

Hasto juga meminta Jonan untuk secepatnya membereskan aparatnya yang terbukti berkolusi di dalam memberikan ijin.

"Sebagai regulator, pemerintah tidak boleh kalah oleh berbagai bentuk lobby. Keselamatan penumpang tidak boleh diabaikan," tegasnya.

Selain hal tersebut, Hasto juga meminta Menhub agar merekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal perlindungan asuransi bagi penumpang segera dijalankan.  Pemerintah bisa proaktif agar maskapai dapat memenuhi seluruh tanggungjawabnya terkait asuransi penumpang.

Kebijakan ini sebaiknya segera dikeluarkan. Pemerintah bisa campur tangan melalui mekanisme yang transparan dan melalui tender terbuka terhadap pentingnya asuransi nasional yang mampu memberikan jaminan terhadap setiap kemungkinan terburuk atas kecelakaan pesawat terbang," demikian Hasto Kristiyanto. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA