"Saya Pertaruhkan Jabatan Untuk Menangkap Bapak"

Brigjen Arief Tangkap Buronan Pengusaha Sawit

Senin, 12 Januari 2015, 09:07 WIB
"Saya Pertaruhkan Jabatan Untuk Menangkap Bapak"
Budiono Tan
rmol news logo Lima tahun buron dari kejaran Polda Kalimantan Barat, bekas anggota MPR Budiono Tan akhirnya dibekuk polisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat malam. Kemarin, dia diterbangkan ke Kalimantan Barat untuk menjalani persidangan.

Budiono menjadi DPO atas kasus penipuan dan penggelapan atas ratusan petani sawit di Kalbar pada 2009 lalu. Polda Kalbar sejak Selasa, 7 Januari 2015, mengutus tim khusus berisi tujuh personel untuk melacak keberadaan direktur Benua Indah Grup (BIG) itu.

Tim dipimpin Direskrim Kombes (Pol) Widodo ini menyisir beberapa tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian Budiono. Kombes Widodo mengungkapkan, berkas perkara yang menjerat Budiono sudah P21, namun Budiono tak pernah datang saat dipanggil polisi.

"Tersangka tidak kooperatif dalam penyidikan. Dipanggil untuk memeriksa keterangan saksi yang menguntungkan saja tidak datang," ungkapnya.
Yang sering datang hanya pengacara Budiono. Dia bolak-balik meminta penyidik membuka blokir terhadap dana Rp 7 miliar lebih di Bank Danamon Kabupaten Ketapang. 

Budiono Tan dilaporkan pada 21 Juli 2009 ke Polda Kalbar karena menggelapkan uang petani sawit totalnya Rp 300 miliar. Uang tersebut adalah hasil panen selama empat bulan (Juni, Juli, Agustus, dan September 2009) senilai Rp 119 miliar yang belum dibayarkan. Kemudian, uang petani yang tidak disetorkan ke Bank Mandiri Rp 77 miliar, dan uang setoran petani 30 persen sebanyak Rp 26 miliar.

Kepala Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Sudarmin mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. Budiono bakal segera diserahkan ke Kejati Kalbar untuk disidang.

Sejak 2009, dengan tiga kali pergantian Kapolda Kalbar, kasus Budiono tak juga berhasil dituntaskan. Selama ini penangkapannya selalu bocor. Kabarnya Budiono memiliki beking yang kuat.

Kasus ini terhambat lantaran Polda Kalbar kerap mendapat intervensi dari pihak-pihak tertentu. Kini, Widodo menjamin Polda Kalbar tak mempan diintervensi. Siapa pun yang menanyakan kasus ini ke penyidik, akan dicatat dan dilaporkan ke Kapolda. "Kapolda kemudian akan melaporkan ke Kapolri. Ini agar bebas intervensi," kata Widodo.

Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto membuktikannya dengan "menjenguk" Budiono di ruang penyidik Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Sabtu (10/1/) malam.

"Penangkapan tersangka Budiono Tan berdasarkan perintah saya langsung, dan setiap tersangka harus menggunakan baju tahanan, sama seperti tersangka lainnya," tegas Arief.

Di situ, Arief menegur Budiono agar tidak mempersulit kinerja penyidiknya. Budiono yang mengenakan baju tahanan oranye terus menundukkan kepalanya.

"Pak Budiono, bapak harus mempertanggungjawabkan perbuatan bapak. Jangan mempersulit kinerja penyidik. Tidak perlu telepon ke mana-mana," tegas Arief. Budiono hanya mengangguk kecil.

Arief kemudian mempertegas ucapannya. Arief bahkan mengatakan kalau dia siap dipecat oleh pimpinannya andai keputusannya menangkap Budiono salah.

"Saya Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Kapolda Kalimantan Barat, yang memerintahkan menangkap bapak. Saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk menangkap bapak kalau keputusan ini salah," kata bekas Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri ini.

Arief mendukung penuh anggotanya untuk menuntaskan kasus Budiono Tan yang sudah menjadi tunggakan kasus sejak tahun 2009.

"Saya sudah perintahkan kepada para penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, agar tidak takut terhadap tekanan pihak mana pun. Penyidik harus memberlakukan semua tersangka sama di mata hukum," tegasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA