Demikian disampaikan Direktur Rumah Pendidikan Indonesia (RPI), Machatir MD, menyikapi banyaknya tayangan sinetron yang jauh dari nilai-nilai pendidikan moral.
Saat ini, jelas Machatir, tidak sedikit tayangan sinetron yang membuat para guru dan orang tua murid merasa was-was. Pasalnya, sinetron tersebut dikhawatirkan akan merusak generasi muda. Seperti, sinetron yang berbau mistis dan pergaulan bebas.
"Kita kan orang Timur, memiliki budaya luhur. Adegan pelukan dan ciuman di sinetron-sinetron sangat tabu. Itu tidak layak ditonton, apalagi oleh anak-anak," ujar Machatir.
Machatir berharap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar lebih pro aktif mengawasi tayangan program televisi yang bisa merusak moral generasi bangsa, sesuai peraturan dan UU yang berlaku, seperti Peraturan KPI Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
"Saya apresiasi langkah KPI yang memberhentikan sementara sinetron GGS (Ganteng-Ganteng Serigala) pada akhir 2014 lalu. Ke depan, KPI harus lebih 'garang' lagi," tegasnya.
Terakhir, Machatir meminta, para guru dan khususnya orang tua murid, bisa memilihkan tayangan yang mengedukasi.
"Pendidikan anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika di sekolah, yang bertanggung jawab adalah guru, ketika di rumah yang bertanggung jawab adalah orang tua, dan ketika di luar yang bertanggungjawab adalah semua komponen masyarakat," demikain Machatir.
[rus]
BERITA TERKAIT: