Dirjen PAS Ingin Rutan Punya Detektor Ponsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 10 Januari 2015, 03:09 WIB
Dirjen PAS Ingin Rutan Punya Detektor Ponsel
ilustrasi/net
rmol news logo Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya mengatasi penyelundupan barang terlarang ke dalam rumah tahanan (rutan). Seperti telepon selular maupun komputer jinjing

Dirjen PAS Kemenkum HAM Handoyo Sudrajat mengatakan, guna mengatasi persoalan tersebut diperlukan alat khusus yang bisa digunakan untuk mendeteksi barang-barang terlarang.

"Kita tidak punya alat untuk deteksi barang terlarang seperti handphone dan laptop. Kita butuh alat seperti detektor logam khusus untuk barang-barang itu," ungkapnya saat dihubungi, Jumat malam (9/1).

Menurut Handoyo, saat ini proses pemeriksaan dilakukan secara manual dengan menggelar razia rutin. Namun, dia mengakui bahwa razia saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan sehingga barang-barang terlarang tetap bisa masuk ke dalam rutan. Terlebih pada saat membludaknya pengunjung.

"Kalau razia harus kerahkan tenaga lainnya misalnya lapas minta dukungan tenaga di Ditjen atau Polri. Kita kurang orangnya," bebernya.

Oleh karena itu, Handoyo berharap tahun ini bisa disediakan alat khusus untuk mendeteksi handphone dan laptop di rutan.

"Mudah-mudahan 2015 kita bisa adakan alatnya termasuk tenaganya," tandas dia. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA