Tunggakan Perkara dan Hakim Nakal Harus Terus Jadi Perhatian MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 08 Januari 2015, 23:47 WIB
Tunggakan Perkara dan Hakim Nakal Harus Terus Jadi Perhatian MA
aboebakar/net
rmol news logo . Ada banyak capaian yang sudah dilakukan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali selama setahun terakhir ini. Misalkan saja, sisa perkara bisa berkurang hingga hampir 30 persen.

"Saya lihat ini adalah langkah maju untuk mengatasi persoalan tunggakan perkara yang selama ini jadi problem MA," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 8/1).

Di sisi lain, Aboebakar melihat mekanisme pengawasan hakin sudah lebih baik. Setidaknya ada 117 hakim dan 92 tenaga non hakim yang menerima sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan.

"Saya rasa ini adalah langkah maju yang sudah dilakukan oleh MA," ungkap Aboebakar terkait dengan refleksi akhir tahun MA.

Ke depan, lanjut Aboebakar, memang dua persoalan ini harus menjadi perhatian khusus dari MA untuk menyelesaikan persoalan tunggakan perkara dan pengawasan hakim nakal.

"Performa MA pada dua isu ini harus lebih dikuatkan dan ditingkatkan lagi," demikian Aboebakar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA