Jumlah Tersangka Kasus Perizinan Hotel Art Marriot Akan Bertambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 18 Desember 2014, 04:06 WIB
Jumlah Tersangka Kasus Perizinan Hotel Art Marriot Akan Bertambah
ilustrasi/net
rmol news logo . Warga Bogor akan mendapat kado akhir tahun dari Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bogor. Kado ini berupa jumlah tersangka kasus dugaan suap proses perizinan Hotel Art Marriot yang akan bertambah.    
    
"Ada beberapa fakta baru yang terkuak, salah satunya mengenai aliran dana. Saya belum bisa saya umumkan sekarang, karena masih menunggu persetujuan bu kepala dulu," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bogor, Donny Setiawan, sebagaimana dilansir JPNN (Kamis, 18/12).
   
Sebelumnya, santer terdengar bahwa aliran suap perizinan itu sampai ke tangan mantan Walikota Bogor Diani Budiarto dan mantan Ketua DPRD Mufti Faoki. Keduanya pun sudah diperiksa Kejari sebagai saksi.   
   
Ketika ditanya apakah status kedua tokoh itu berpeluang dinaikkan menjadi tersangka, Donny tak mengiyakan maupun tak mengelak.

Menurut dia, Diani dan Mufti memiliki kapasitas yang berbeda ketika diperiksa penyidik. "Kalau pak Diani dipanggil sebagai saksi meringankan salah satu tersangka, sedangkan Mufti untuk saksi ketiga tersangka," ujarnya.
   
Donny menegaskan, kesaksian tersangka Setiyoso Subarkah yang menyebutkan bahwa Diani menerima suap, hanyalah pernyataan sepihak. Belum bisa menjadi bukti secara fakta.

"Kita dalami dulu kasus ini, keterangan tersangka Setiyoso itu baru keterangan sepihak, bukan alat bukti. Jadi, kita masih melakukan pengecekan benar atau tidak yang dikatakannya," ungkapnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA