Kasus Tanah Tuntas Bila Mafianya Ditindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 16 Desember 2014, 00:13 WIB
Kasus Tanah Tuntas Bila Mafianya Ditindak Tegas
ilustrasi/net
rmol news logo . Persoalan dan kasus tanah muncul di berbagai daerah karena tidak ada sangsi tegas terhadap para mafia tanah yang dengan sengaja membuat konflik antara rakyat kecil dengan pengusaha.

"Kasus tanah ini tidak akan pernah selesai, soalnya mafia-mafia tanah tidak mendapat hukuman berat. Mereka leluasa bermain untuk kepentingan orang-orang berkantong tebal," kata Notaris Senior, Sarinandhe Djibran, beberapa waktu lalu (Senin, 15/12).

Untuk mengatasi kasus tanah ini, menurut Sarinandhe, pemerintah harus segera menata ulang tanah; mana milik negaradan mana milik rakyat.

"Kondisinya kan sekarang, tanah semakin sempit, sementara kebutuhan akan tanah semakin banyak. Sehingga muncul mafia-mafia yang merampok tanah-tanah rakyat," tegasnya.

Menurut Sarinandhe, yang juga Wasekjen KAHMI, Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus segera membuat sangsi tegas kepada para mafia-mafia tanah yang selama ini terkesan didiamkan. Meski memang persoalan tanah ini sangat sulit, sebab bukti-bukti otentik kadang tidak menjadi patokan jika tanah itu merupakan milik rakyat.

"Itu bisa mental dengan munculnya bukti-bukti bodong yang dibuat oleh mafia tanah. Mafia inilah yang harus dibumihanguskan," ujar notaris yang sudah berkecimpung selama 14 tahun ini. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA