Koordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Jakarta, Sahat D. Manullang, dalam rilis yang diterima redaksi, menyebutkan beberapa penyebab rendahnya realisasi APBD dan kinerja Pemprov DKI Jakarta. Baca:
Kinerja Buruk Pemprov DKI Terulang pada 2014Pertama, perencanaan yang tidak akurat oleh pemerintahan daerah dalam perencanaan pembangunan. Kedua, lemahnya pembinaan, pengendalian dan pengawasan oleh Gubernur (Kepala Daerah) sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan.
Kemudian, kepemimpinan dan karakter Gubernur (Kepala Daerah) yang tidak mampu mendorong atau memotivasi perangkat dan aparatur daerah sebagai pelaksana pembangunan.
Lalu, ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan terakhir adalah kelemahan perangkat dan aparatur dalam menterjemahkan instruksi yang diberikan pemimpin daerah dalam melaksanakan program yang sudah ditetapkan.
Sedangkan rendahnya kinerja dan realisasi APBD dapat berdampak kepada, pertama, tidak tercapainya pelaksanaan tugas urusan pemerintahan yang diserahkan oleh pemerintah pusat sesuai asas otonomi (yang menjadi kewenangan daerah) seperti yang tertuang dalam pasal 9 ayat 4 pada UU 23/2014.
Kedua, kerugian bagi masyarakat DKI karena tidak menikmati hak-hak secara maksimal atas peningkatan pelayanan dalam tugas urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta (Pasal 12 pada UU 23/2014).
Ketiga, pelaksanaan pembangunan daerah sebagai wujud pelaksanaan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah tidak terlaksana secara baik.
Keempat, rendahnya penyerapan anggaran berdampak pada minimnya peredaran dan atau perputaran uang di masyarakat sehingga terjadi penurunan daya beli dan kenaikan inflasi.
[ald]