Menteri Rudi Kerepotan Tutup Situs Porno dari Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 14 Desember 2014, 12:04 WIB
Menteri Rudi Kerepotan Tutup Situs Porno dari Luar Negeri
rudiantara/net
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara siap berlomba dengan para pemilik situs pornografi. Kominfo mengklaim sampai hari ini sudah berhasil memblokir 20 ribu situs porno.

"Kami tutup hari ini satu, (kemungkinan) muncul lebih dari satu lagi. Jadi kita ini berlomba dengan para pemilik situs pornografi," kata Rudi kepada wartawan usai mengikuti deklarasi damai memutus rantai kekerasan pada anak di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (14/12).

Secara aktif, lanjut Rudi, pihaknya akan terus mencari situs-situs berbau pornogratif baik di media sosial maupun internet untuk selanjutnya diblokir. Kominfo tidak bisa hanya menunggu laporan karena situs-situs semacam itu, terutama dari luar negeri, terus bermunculan.

Diakuinya memang hal ini sempat membuat kewalahan. Karena, di luar negeri sendiri situs-situs porno merupakan suatu bisnis yang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.

"Kalau situs porno di kita (Indonesia) kan tidak jadi bisnis, karena bertentangan dengan nilai kebudayaan, agama, dan lain sebagainya," kata Rudi.

Ia menyebutkan, kekerasan anak atau child abuse lebih dari setengahnya berkaitan dengan kekerasan seksual yang banyak terjadi melalui internet. Dengan demikian pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk menutup situs-situs tersebut, dan tidak lagi hanya menunggu laporan dari masyarakat.

Selain itu, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anakn Indonesia (KPAI) dan Lembaga Swadaya Masyarak (LSM) untuk menyiapkan sistem agar lebih rapi dan lebih antisipatif.

"Tahun 2014 menurut data KPAI ada sebesar 58 persen terjadi kejahatan seksual di negeri ini. Hal itu dihitung dari sebanyak 2.750 pelaporan yang masuk ke sana," beber Rudi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA