Demikian disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. TB Hasanuddin pun menilai surat edaran Seskab itu cukup bijak dalam menghadapi situasi di DPR saat ini. Sebab situasi di DPR saat ini belum sepenuhnya kondusif karena seluruh fraksi belum bekerja bersama-sama di komisi masing-masing. Fraksi-fraksi itu belum bisa bekerjasama karena revisi UU MD3 masih sedang berjalan.
"Saya yakin kalau revisi sudah dilaksanakan dan sudah selesai, kemudian nanti seluruh fraksi sudah masuk di dalam komisi masing-masing, maka komisi secara utuh dan bulat bisa mengundang pemerintah. Kalau sekarang dilaksanakan, maka yang hadir kan hanya lima fraksi. Padahal di DPR ada 10 fraksi," kata TB Hasanuddin kepada
RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 25/11).
TB Hasanuddin juga mengatakan bahwa tugas DPR itu bukan hanya mengontrol pemerintah semata. Sebab selain tugas pengawasan itu, tugas DPR yang lain adalah tugas anggaran dan membuat UU atau legislasi.
"Kalau memang seperti yang diindikasikan oleh seorang ketua umum partai bahwa ada sekian puluh UU yang perlu direvisi, mengapa tidak merevisi UU saja dulu itu.
Toh merevisi UU juga memang tugas DPR yang dimanatkan UU," tegas TB Hasanuddin.
"Sehingga bisa disimpulkan bahwa ketika DPR juga belum kompak sementara memaksa menghadirkan pemerintah, maka itu lebih banyak akal-akalan saja," demikian TB Hasanuddin.
[ysa]
BERITA TERKAIT: