
Presiden Joko Widodo mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM di Istana Negara. Kenaikan harga BBM, kata Jokowi, diputuskan sebagai upaya mengalihkan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor produktif.
"Untuk rakyat kurang mampu disiapkan perlindungan sosial berupa Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar yang dapat segera digunakan," kata Jokowi, malam ini (Senin, 17/11).
Harga BBM jenis premiun naik menjadi Rp 8.500 per liter dari harga sebelumnya, Rp 6.500. Sementara untuk jenis solar, harganya naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7500. Harga mulai berlaku pukul 00.00 WIB, terhitung sejak tangal 18 November 2014.
"Pasti ada pendapat yang setuju dan tidak setuju. Pemerintah menghargai," kata Jokowi.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: