Demikian disampaikan Ketua Bidang Ajaran Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Suhadi Sendjaja dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (5/11).
"Dalam analoginya, Buddha mengatakan sepasang manusia melangsungkan pernikahan karena adanya jodoh masa lampau, kuat sangat dalam," beber Suhadi
Suhadi mengatakan pernikahan merupakan peristiwa kemanusiaan yang memang berlangsung antar manusia. Makanya dalam pernikahan nilai moral menjadi patokan utama.
Agama Buddha sendiri tidak pernah memberikan aturan ketat terkait perilaku manusia. Ini karena ajaran Budha memberikan kebebasan kepada umat manusia untuk menjalankan dharma tanpa harus berpindah agama.
Meski demikian, Suhadi menerangkan umat Buddha sendiri selalu patuh terhadap ketentuan pemerintah termasuk pada persoalan perkawinan. Menurut dia, Walubi berusaha agar perkawinan tetap berjalan dengan iman yang sama.
"Sebenarnya kita usahakan seiman, tetapi jika sampai terjadi ada yang beda ya kita upayakan agar pernikahan itu tetap berlangsung. Karena ini bisa terjadi disebabkan ada jodoh karma yang kuat dan dalam," demikian Suhadi.
[zul]
BERITA TERKAIT: