Angka Prostitusi Diprediksi Naik

Imbas Kenaikan Harga BBM

Selasa, 04 November 2014, 09:20 WIB
Angka Prostitusi Diprediksi Naik
ilustrasi
rmol news logo Rencana pemerintahan yang akan mencabut subsidi dan menaikan harga Bahan Ba­kar Minyak (BBM), diang­gap akan menjerumuskan anak-anak bangsa. Salah sa­tunya, praktek pe­lacuran dan pros­titusi dikhawatirkan men­jamur.

Pasalnya, kebanyakan maa­ya­rakat Indonesia, terutama golongan menengah ke bawah akan kesulitan membiayai ke­butuhan hidupnya.

“Dari 240-an juta jiwa pen­du­duk Indonesia, dua per tiga- nya adalah masyarakat susah. Tingkat pendidikan, pengeta­huan dan ke­terampilannya ma­sih ren­dah. Jika pemerintah te­tap akan menaikkan harga BBM, maka akan kian ba­nyak orang-orang Indonesia yang menjual diri­ se­ba­gai pela­cur. Akibatnya, dunia pros­titusi akan menjamur. Sebab, mereka tidak tahu mau bagaimana lagi ha­rus meme­nuhi kebutu­han hidup se­hari-hari,” ujar Di­rektur Lem­baga Prosti­tusi Wacth Paul Ha­siholan di Ja­karta, kemarin.

Menurut Paul, kebijakan me­naikkan harga BBM sangat tidak tepat bagi masya­rakat In­donesia. Jika terjadi de­fisit ang­garan negara, Pre­siden Jokowi diminta mencari upaya lain yang lebih manusia­wi untuk meme­nuhi kebutuhan anggar­an itu. Bukan dengan cara me­naik­kan harga BBM.

Prostitusi Wacth menilai, se­tiap daerah tujuan wisata di se­luruh Indonesia marak dengan prostitusi. Para pekerja seks komersial (PSK) itu pun keba­nyakan bersusia belia yang se­harusnya sekolah dan memi­liki masa depan yang lebih baik.

Untuk itu, Paul meminta pe­merintah tidak menaikkan harga BBM dan mencabut subsidi dari kalangan masya­ra­kat ekonomi lemah. Jika peme­rintah ingin mendapat uang dan mengisi kas negara, lanjut Paul, masih ba­nyak hal lain yang bisa dilaku­kan dan tidak hanya terpaku pada urusan BBM dinaikkan.

“Kan bisa dengan menutup kebocoran penggunaan BBM oleh mafia minyak. Bisa juga meminta para pengusaha untuk menekan pembayaran pajak,” katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA