CALON MENTERI MERAH

KPK Bisa Dituding Jadi Tukang Fitnah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 03 November 2014, 08:58 WIB
KPK Bisa Dituding Jadi Tukang Fitnah
ILUSTRASI/NET
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuka delapan nama calon menteri yang sempat terkena label merah, kuning tua dan kuning muda.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, beberapa saat lalu (Senin, 3/11).

"Atau setidaknya ke delapan calon berlabel itu segera diperiksa KPK. Jika tidak, KPK bisa dituding sebagai tukang fitnah," tegas Neta.

Neta mengingatkan, KPK merupakan lembaga publik yang harus bersikap transparan agar tidak menjadi lembaga yang diperalat pihak tertentu untuk melakukan kriminalisasi, pembunuhan karakter serta memfitnah pihak-pihak lain. Salah satu yang harus dibuka KPK adalah berapa banyak sebenarnya calon yang diserahkan Jokowi untuk diseleksi.

"Sebab IPW mendapat informasi ada 60-an calon yang diserahkan Jokowi ke KPK dan tiga di antaranya adalah anggota Polri," demikian Neta. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA