Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, beberapa saat lalu (Senin, 3/11).
"Atau setidaknya ke delapan calon berlabel itu segera diperiksa KPK. Jika tidak, KPK bisa dituding sebagai tukang fitnah," tegas Neta.
Neta mengingatkan, KPK merupakan lembaga publik yang harus bersikap transparan agar tidak menjadi lembaga yang diperalat pihak tertentu untuk melakukan kriminalisasi, pembunuhan karakter serta memfitnah pihak-pihak lain. Salah satu yang harus dibuka KPK adalah berapa banyak sebenarnya calon yang diserahkan Jokowi untuk diseleksi.
"Sebab IPW mendapat informasi ada 60-an calon yang diserahkan Jokowi ke KPK dan tiga di antaranya adalah anggota Polri," demikian Neta.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: