Demikian disampaikan Direktur Lembaga Kajian Stratejik Indonesia (LKSI), Muhammad Nasir. Menurut Nasir, dikotomi militer-sipil dalam negara demokrasi sudah tidak penting lagi, sebab dalam sejarah pergantian kepala BIN tidak ada militer aktif karena sudah pensiun dan statusnya menjadi sipil.
"Kepala BIN adalah pejabat publik, sehingga bila ada pergantian maka sebaiknya bukan berasal dari internal BIN. Persyaratan pejabat publik memang seperti itu bukan pejabat karir,†ungkap Nasir beberapa saat lalu (Rabu, 22/10).
Nasir sendiri menilai Dr. As'ad Said Ali memiliki pengalaman yang kuat di dunia internasional, dan pantas menjadi Kepala BIN. As'ad misalnya pernah bertugas di Timur Tengah cukup lama seperti Arab Saudi, Yordan, Syuriah, Lebanon serta di Amerika Serikat. As'ad mulai Masuk ke BAKINejak tahun 1982-1999, dan sejak 2001 menjabat sebagai Wakil Kepala BIN selama 9 tahun era Presiden Abdurahman, Presiden Megawati dan Presiden SBY.
Namun demikian, Nasir mengembalikan persoalan ini kepada Presiden sebagai pemegang hak preogratif. Sekarang tergantung Presiden melihat peran BIN ke depan, apakah berorientasi ke dalam atau keluar, atau bisa juga kombinasi keduanya di tengah arus globalisasi yang begitu cepat dan kondisi yang unpredictable.
"Menyongsong 2014-2019. As'ad yang memiliki segudang pengalaman dalam bidang intelijen layak untuk menduduki posisi Kepala BIN. Presiden harus menunjuk orang yang benar-benar mampu karena BIN itu lembga sipil sebaiknya dipimpin oleh orang sipil,†demikian Nasir.
[ysa]