Jokowi Tidak Butuh Menteri yang Mau Lindungi Diri dari Kasus Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 22 Oktober 2014, 05:32 WIB
Jokowi Tidak Butuh Menteri yang Mau Lindungi Diri dari Kasus Hukum
jokowi/net
rmol news logo . Komitmen Presiden Jokowi untuk membentuk kabinet yang bisa langsung kerja harus diimbangi oleh rekruitmen anggota kabinet yang bersih dan kredibel.

"Sehingga memperkuat legitimasi pemerintahan dan sekaligus bisa memfokuskan diri untuk bekerja bukan justru melindungi diri atau bangun bungker dari persoalan hukum," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, dalam keterangan beberepa saat lalu (Rabu, 22/10).

Oleh karena itu, lanjut dia, isu soal pembentukan kabinet bukan soal waktu, cepat atau lambat. Karena UU memberikan ruang 14 hari bagi Presiden untuk bentuk kabinet.

"Isu utamanya adalah bagaimana Presiden bisa menangkap harapan publik untuk membentuk kabinet yang handal, bekerja dan kredibel. Inilah dasar mengapa pelibatan KPK dan PPATK bagian dari harapan itu," demikian Ari. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA