Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, perseteruan KMP dan KIH dalam perebutan kursi Wakil Gubernur DKI akan ditentukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sikap politik PPP yang tidak menentu menjadikannya primadona.
"Sehingga kemanapun PPP berlabuh koalisi yang didukungnya sudah dapat dipastikan akan menjadi pemenang," tutur Jajat kepada
RMOL sesaat lalu, Selasa (14/10).
Menurut Jajat, jika mengacu pada UU Nomor 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pasal 35 ayat 2 disebutkan, apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, kepala daerah mengusulkan dua orang calon wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Dalam hal ini tidak ada alasan bagi Ahok untuk menolak siapapun calon yang akan diusulkan partai maupun gabungan partai pengusungnya saat pemilihan Gubernur yang lalu, dan yang menjadi penentu calon terpilih adalah mayoritas suara DPRD bukan Ahok," tegas Jajat.
Jabatan Wakil Gubernur DKI, tambah dia, akan ditentukan oleh 106 anggota DPRD DKI, dan ini merupakan pertarungan kesekian kali KMP dengan KIH.
"Kita lihat apakah kali ini KIH bisa menang dari KMP atau sebaliknya akan kembali mengalami kekalahan lagi, semua itu tergantung bagaimana lobi politik KIH dan KMP terhadap sang primadona (PPP)," demikian Jajat.
Anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berjumlah 106 orang. Yakni; PDIP 28 kursi, Gerindra 15 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 10 kursi, Hanura 10 kursi, PPP 10 kursi, Golkar 9 kursi, PKB 6 kursi, Nasdem 5 kursi dan PAN 2 kursi. KMP yang tergabung dari Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar dan PAN memiliki 47 kursi. KIH yang terdiri dari PDIP, Hanura, PKB dan Nasdem memiliki 49 kursi. Sementara PPP memiliki 10 kursi.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) akan menduduki posisi yang ditinggalkan Jokowi sebagai Gubernur DKI. Ahok akan mengajukan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD. PDIP dan Gerindra yang mengusung Jokowi-Ahok dalam pilgub 2012 lalu sudah mengajukan nama masing-masing. PDIP mengajukan Boy Sadikin dan Gerindra mengajukan Muhammad Taufik. Keduanya merupakan ketua DPD DKI dari masing-masing partai.
[rus]