Penentuan Idul Adha Wajib Berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah

Jumat, 03 Oktober 2014, 17:18 WIB
Penentuan Idul Adha Wajib Berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah
PARA ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu rukyat yang sama untuk Idul Fitri.

Madzhab Syafi’i menganut rukyat lokal, yaitu mengamalkan rukyat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut rukyat global, yakni mengamalkan rukyat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika rukyat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka rukyat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat merukyat .

Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan rukyat yang sama untuk Idul Adha. rukyat yang dimaksud adalah  rukyatul hilal  (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Rukyat ini berlaku untuk seluruh dunia.

Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa ber-Idul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.

Namun meskipun penetapan Idul Adha sudah ma’luumun minad diini bidl dlaruurah atau telah diketahui secara pasti sebagai bagian integral ajaran Islam, tetap saja tak diikuti. Tahun ini, misalnya, siang tadi jamaah haji sudah wukuf di Arafah sebagai inti ibadah haji. Ini artinya, besok adalah Idul Adha-nya. Anehnya lagi, hanya dengan mengikuti fatwa sebagian ulama, diperbolehkan terjadi perbedaan waktu Idul Adha.

Sudah seharusnya kaum Muslim di seluruh dunia mengikuti Hijaz dalam ber-Idul Adha. Sehingga Idul Adha bukan jatuh pada hari pertama dari Hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah) dan bukannya pada Yaumun-nahr atau hari penyembelihan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah). [***]

Ustadz Muhammad Shiddiq Al-Jawi

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA