POLEMIK RUU PILKADA

Nasib RUU Pilkada Akhirnya Ditentukan Voting Secara Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 26 September 2014, 01:27 WIB
Nasib RUU Pilkada Akhirnya Ditentukan Voting Secara Terbuka
net
rmol news logo . Nasib RUU Pilkada akhirnya ditentukan oleh voting secara terbuka dalam sidang paripurna DPR di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dinihari (26/9).

Saat ini, proses voting terbuka sedang berlangsung.

Dilihat dari sikap yang sudah disampaikan sesuai dengan opsi, ada dua kubu. Pertama kubu PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mau pilkada langsung oleh rakyat. Di kubu kedua ada Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, PKS.

Sementara itu, Fraksi Demokrat memilih netral dan walkout. Demokrat, sebagaimana disampaikan Benny K Harman, tidak mau kehadirannya membawa masalah baru. Partai Demokrat juga jelas menjunjung tinggi seluruh proses yang ada dan dengan sunguh-sungguh menimbang rakyat sebagai tujuan politik Fraksi Demokrat.

Standing politik Demokrat, lanjut Benny, adalah sebagai penyeimbang. Dan karena opsi pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir, maka Demokrat bersikap netral. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA