Di antara tema utama dalam RUU Pilkada yang menjadi perdebatan panas adalah terkait dengan mekanisme pemilihan kepala daerah; apakah tetap dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD.
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi IX DPR, Maruarar Sirait, mengatakan bahwa persoalan RUU Pilkada ini akan menentukan reputasi DPR di mata publik. Mayoritas publik, sebagaimana terekam dalam berbagai hasil survei beragam lembaga dan juga aspirasi yang terus berkembang, menghendaki agar pemilihan kepala daerah tetap ditentukan oleh rakyat melalui pemilihan langsung.
"Ini merupakan momentum DPR untuk mengembalikan reputasi baik di mata publik. DPR harus benar-benar menjadi lembaga yang memperjuangkan aspirasi rakyat, menjadi penyambung kehendak rakyat," kata Maruarar kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 25/9).
Maruarar pun berharap teman-temannya di DPR dari lintas-fraksi mendengarkan serta bersikap sesuai dengan kehendak rakyat. Kata Maruarar, bilapun ada kekurangan dalam pilkada langsung ini maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem dan transparansinya, bukan malah mundur ke belakang dalam proses demokratisasi yang sudah dibangun dan diperjuangkan bersama.
[ysa]
BERITA TERKAIT: