"Peningkatan kesejahteraan tersebut akan menimbulkan konsekuensi peningkatan daya beli warga desa. Hal ini akan menjadi pasar potensial bagi produk-produk industri lokal, yang pada akhirnya, dapat membantu proses industrialisasi nasional sebagai fondasi bagi kemandirian ekonomi bangsa," kata pemerhati pertanahan, Johanes Irwanto, beberapa saat lalu (Rabu, 24/9).
Di sisi lain, katanya, lahan-lahan produktif untuk pertanian yang makin sempit juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan mendatang. Lahan-lahan yang makin sempit ini ditenggarai karena banyaknya ijin-ijin yang diterbitkan oleh para kepala daerah yang tidak mengenal tata ruang, asal usul sejarah.
"Tanah tanah diproduktif ini banyak diijinkan untuk pembangunan pabrik, real estate, sehingga lahan pertanian makin sempit. Mosok orang jawa beli beras ke Solok sumatera, ke Banjar masin, kan aneh," demikian Irwanto.
[ysa]