Sebaiknya Jokowi Rampingkan Jumlah Pembantu, Bukan Cabut Subsidi BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 10 September 2014, 05:29 WIB
Sebaiknya Jokowi Rampingkan Jumlah Pembantu, Bukan Cabut Subsidi BBM
jokowi/net
rmol news logo . Efisiensi anggaran dengan meniadakan subsidi BBM bukan pilihan utama bagi Joko Widodo setelah nanti dilantik sebagai Presiden.

"Sebaiknya Jokowi merampingkan para pembantunya terlebih dahulu, dan ini akan menjadi contoh penghematan bagi rakyat,"  ujar Kepala Pusat Penelitian The Jokowi Institute mengatakan, Muhammad Sadli Andi Pria, dalam keterangan tertulisnya (Selasa, 9/9).

Selain perampingan kabinet, katanya, efisiensi APBN juga bisa dilakukan dengan melebur Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) ke dalam kabinet. Jokowi juga harus mengencangkan postur tambun kabinetnya supaya penggunaan mata anggaran belanja rutin bagi aparatur sipil negara (ASN) bisa efisien.

"Jangan menggunakan postur kabinet tambun seperti sekarang," kata kandidat Doktor System Dynamics Universitas Indonesia ini.

Selain itu, masih kata Sadli, Jokowi juga harus mendorong lahirnya peraturan pemerintah dan turunan teknisnya berupa peraturan presiden yang mengatur tentang keberadaan Kementerian, hubungan antar Kementerian, tugas pokok dan fungsinya serta sanksi pidana dan administratif agar ASN tidak sewenang-wenang, dan tidak tumpang tindih kinerja.
 
Adanya aturan teknis hukum yang disusun Jokowi terhadap ASN selain untuk menghilangkan tumpang tindih pekerjaan juga agar bisa mendapatkan maksimalisasi kinerja kabinet Jokowi. Hal ini juga untuk menunjukkan bahwa Jokowi dan jajaran kabinetnya sudah dari awal 'menelan pil pahit' sebagai keputusan yang berperasaan karena pengencangan APBN.

"Jokowi harus bisa menyelamatkan APBN dengan cara 'memenjarakan' hawa nafsu berkuasa apalagi sampai harus berdagang sapi, dan bukan mencabut akar negara mewujudkan kesejahteraan rakyat," demikian Sadli.[dem]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA