Ini Solusi di Tengah Panjangnya Antrian Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 08 September 2014, 02:20 WIB
Ini Solusi di Tengah Panjangnya Antrian Haji
jamaah haji/net
rmol news logo . Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) kembali mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memoratorium permanen bagi keberangkatan calon jamaah yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji.

Ketua Komnas Haj Mustolih Siradj menegatakan, Kemenag harus mengambil kebijakan tegas demi memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah melakukan ibadah haji di tengah panjangnya antrian calon jamaah haji.

Jelas dia, Kemenag pada musim haji 2013 lalu meloloskan sebesar 1 persen jamaah haji yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji.

"Ini tidak boleh terulang kembali," kata Mustolih seperti dilansir dari laman NU Online, Minggu siang (7/9)

Mustolih mengutip penelitian Ombudsman RI yang menyebutkan daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji sudah di atas sepuluh tahun. Artinya, apabila ada orang mendaftarkan dirinya pada tahun 2014, maka sepuluh tahun kemudian baru dapat berangkat ke tanah suci.

"Di wilayah Jabodetabek daftar tunggunya sudah 12 tahun, NTB 13 tahun, Sulawesi 21 tahun, dan Jawa Timur 15 tahun," ujar Mustolih, sambil menyayangkan lamanya daftar tunggu jamaah haji Indonesia.

Ia menambahkan, kalau tidak meberlakukan moratorium, Kemenag harus membuat jeda panjang sekurangnya 10 tahun bagi pendaftaran mereka yang sudah pergi haji.

"Selama Kemenag masih menerima pendaftaran bagi mereka yang sudah berangkat haji, maka kesempatan orang yang belum pernah naik haji terhalang," demikian Mustolih. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA