Demikian disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Abdurrahman Abdullah menanggapi desakan Presiden terpilih Joko Widodo agar harga BBM dinaikkan. (Baca:
Ternyata Jokowi Salah Membaca Postur RAPBN 2015)
"Alternatif lainnya adalah dengan menghapuskan jenis Premium oktan 88 dan diganti dengan jenis bensin beroktan 90. Pemerintah tidak perlu memberi subsidi dan masyarakat pun tidak terlalu jauh naik harganya," jelas Abdurrahman Abdullah (Rabu, 3/9)
Dia menjelaskan, jika Pertamax (oktan 92) di kisaran harga Rp 11 ribu, BBM oktan 90 bisa di kisaran harga 9000. Hal ini tidak terlalu naik dua kali lipat dari harga beli masyarakat.
"Selain itu pembangunan infrastruktur bisa jalan, bantuan sosial bisa jalan, dan diharapkan lebih baik," beber politikus Partai Demokrat ini.
Apalagi, sambung anggota Dewan dari Nusa Tenggara Barat ini, keterangan Dirut Pertamina pada saat Rapat Dengar Pendapat pada awal tahun 2013 di DPR, bahwa tidak ada lagi negara yang menggunakan BBM oktan 88 kecuali di Indonesia.
[zul]
BERITA TERKAIT: