Meski Dijegal, Jokowi-JK Tetap Akan Naikkan Harga BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 01 September 2014, 05:51 WIB
Meski Dijegal, Jokowi-JK Tetap Akan Naikkan Harga BBM
jusuf kalla/net
rmol news logo Presiden dan wapres terpilih Jokowi-JK memastikan akan tetap menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) meski akan adanya isu penjegalan dari anggota DPR.

”Sudah pasti akan kami naikan, walaupun nanti akan banyak penentangan. Toh ini semua demi kepentingan masyarakat juga, ” kata JK kepada wartawan usai memberikan materi dalam acara 'Sarasehan Nasional Ulama Pesantren dan Cendekiawan' di Pondok Pesantren Al-Hikam, Beji, Depok, Minggu (31/8).

Kenaikan harga itu dilakukan guna mengantisipasi kebocoran anggaran APBN dalam menjalankan program subsidi silang bagi masyarakat miskin yang tidak tepat sasaran.
 
JK mengatakan, ketetapan kenaikan harga BBM jalan satu-satunya yang terbaik agar defisit anggaran bisa ditekan dan dialihkan ke sektor yang lebih berguna. Selain itu, juga untuk mendidik masyarakat ekonomi menengah keatas agar mengetahui aturan peruntukan subsidi tersebut sesuai dengan program yang dilakukan pemerintah dalam membantu mengentaskan kemiskinan.

Menurutnya, isu penjegalan dari DPRD-RI akan indikasi kenaikan BBM itu tidak akan berpengaruh sama sekali kepada pemerintah.

”Tidak akan dijegal oleh DPR-RI, soalnya sistem pemerintahan negara kita presidensil. Sudah jelas pelaksanaannya itu mengacu pada pemborosan APBN. Jika memang ditolak siapa yang mau bertanggungjawab akan kelangkaan BBM, DPR-RI saja juga belum tentu mau. Masyarakat juga akan mengerti dengan sendirinya keputusan kenaikan BBM yang akan kami tempuh nanti,” ujar mantan Wakil Presiden periode 2004-2009 itu.

Disinggung mengenai banyak soal isu penjegalan itu, JK tidak mau berkomentar lebih banyak. Bahkan, ditanya mengenai jumlah besaran kenaikan BBM yang akan mereka lakukan, JK menyatakan, masih dalam tahap pembahasan.

“Ini belum dibicarakan, kami kan belum diperintahan apalagi belum dilantik pula. Jika sudah nanti akan kami putuskan dan diinformasikan kepada masyarakat. Bagaimana mau menentukan besaran kenaikan jika masih dalam tahap pembahasan saja,” ungkapnya seperti dilansir dari JPNN. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA