PPP: Perjuangan Belum Berakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 22 Agustus 2014, 18:11 WIB
rmol news logo . Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo-Hatta. PPP mengingatkan keputusan MK tersebut keputusan final dan mengikat yang harus ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia.

"Putusan MK adalah upaya konstitusional terakhir sengketa hasil pilpres yang harus dijadikan sebagai titik balik seluruh anak bangsa, untuk bersama-sama menata bangsa ini ke depan sesuai peran dan fungsinya masing-masing,"  ujar Sekjen PPP M. Romahurmuziy dalam keterangan persnya (Jumat, 22/8).

Terkait upaya-upaya konstitusional yang ditempuh Prabowo-Hatta menyoal proses dan hasil pilpres, Romahurmuziy menjelaskan partainya memaknai itu sebagai upaya perbaikan sistem pemilu presiden bagi penyempurnaan demokrasi prosedural ke depan.

Terpenting, PPP menyerukan kepada seluruh anak bangsa untuk merekonsiliasi seluruh perbedaan yang terjadi sebelum dan setelah pilpres sampai putusan MK.

"The game is over. Seluruh kontestasi dalam rangka pesta demokrasi ini, selesai sudah," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Romahurmuziy, pasca putusan MK, PPP berniat membantu pemerintah baru menyejahterakan rakyat dengan secara utuh dan solid mendudukkan diri sebagai  mitra yang kritis-konstruktif di parlemen. Adapun di dalam dan di luar pemerintahan bagi PPP belum menjadi isu ke depan.

"PPP mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga atas dukungan dan doa serta pengorbanan lahir dan batin dalam dukungannya kepada Prabowo-Hatta pada pilpres yang lalu. Perjuangan memenangkan Prabowo-Hatta memang telah berakhir, namun perjuangan mewujudkan kedaulatan rakyat dan keadilan akan terus berlangsung di bumi nusantara dengan kebersamaan kita sebagai anak bangsa," demikian Romahurmuziy.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA