Hal itu disebabkan beberapa faktor, misalnya, penerimaan dari Pemprov DKI sendiri, lapangan pekerjaan dan infrastruktur di daerah asal yang berkurang, selain itu lahan pertanian banyak dialihfungsikan untuk pembukaan daerah pertambangan baru dan sarana perumahan seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Analis Ekonomi dan Politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, menyatakan, arus urbanisasi yang sangat kencang tersebut akan menimbulkan masalah sosial, seperti menjamurnya tenaga kerja informal, pedagang kaki lima, dan peningkatan angka kriminalitas, serta pembukaan pemukiman illegal baru.
"Hal itu akan memperparah kondisi tata kota dan tata sosial di Jakarta," tegasnya dalam rilis ke redaksi hari ini (Selasa, 29/7).
Kedatangan pendatang baru tersebut akan mengancam program kerja dari Pemprov DKI Jakarta yang saat ini sedang menata sistem administrasi kependudukan dan penataan wilayah di DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan operasi kependudukan secara simultan pasca lebaran dan melakukan pengawasan di setiap terminal atau pintu masuk propinsi DKI Jakarta ketika arus balik tiba," tandas Andy.
[ald]