Demikian disampaikan Koordinator Nasional Aliansi Rakyat Merdeka (ARM), Moh Jumhur Hidayat. Bahkan, lanjut Jumhur, penundaan ini juga akan bisa berlanjut pada upaya delegitimasi-delegitimasi terhadap apapun yang diputuskan KPU sehingga akhirnya memunculkan anarki dan bisa berujung pada kekacauan politik.
"Hal itu tentu tidak kita inginkan, karena sesungguhnya, bila masih ada yang tidak puas dengan keputusan KPU, konstitusi kita masih memberi jalan dengan menggugat KPU melalui Mahkamah Konstitusi," kata Jumhur Hidayat kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 19/7).
Karena itu juga, Jumhur, yang sampai blusukan langsung hingga ke pantai Selatan Jawa Barat untuk memastikan kemenangan Jokowi-JK ini, juga mengingatkan agar semua pihak menggunakan jalur-jalur konstitusi yang tersedia alias tidak mengusulkan hal-hal yang beresiko menghilangkan kewibawaan KPU.
"Kita tidak mau bangsa ini tersendat agenda pembangunannya hanya gara-gara pilpres," demikian Jumhur.
Hari ini, kubu Prabowo-Hatta meminta KPU menunda sidang pleno rekapitulasi suara yang sedianya digelar 22 Juli. Mereka beralasan menemukan banyak indikasi kecurangan di beberapa daerah terkait proses Pilpres 2014, dan di saat yang sama masih ada pemungutan suara ulang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: