Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, dalam rilisnya, Sabtu (19/7).
Menurut Edison, upaya yang dilakukan seperti pelebaran ruas jalan pada rute proyek MRT dan beberapa tindakan lainnya, tak mampu mengurangi kesemrawutan lalu lintas. Ini bukti bahwa perencanaan, pengkajian dan upaya yang dilakukan PT MRT dan Pemprov DKI untuk mengantisipasi kemacetan dampak dari pembangunan proyek, belum maksimal. Akibatnya, selain menimbulkan kemacetan yang mematikan aktivitas dan kreativitas masyarakat, juga mengakibatkan kerugian ekonomi yang luar biasa.
Bahkan ITW yakin, jumlah kerugian ekonomi akibat kemacetan karena pemborosan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak jauh berbeda dengan nilai proyek MRT yang rencananya selesai pada 2016.
"Kami yakin jika para pakar ekonomi melakukan penghitungan, kerugian akibat kemacetan tidak jauh beda dari nilai proyek," ujar Edison.
[ald]