Karena aktivitas kota Jakarta tidak pernah berhenti, maka sistem transportasi massal harus segera disediakan bagi masyarakat Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyediakan transportasi massal yang murah, bersih, aman dan tepat waktu.
Demikian disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga, dalam surat elektronik yang diterima redaksi (Rabu, 16/7).
Kebijakan jalan berbayar yang landasan hukumnya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas ini juga perlu memikirkan pemilihan moda dan rute perjalanan untuk memberikan alternatif bagi para pengendara kendaraan pribadi yang beralih ke angkutan umum. Jalur alternatif juga disiapkan bagi pengendara yang hanya melintasi wilayah tersebut agar tidak merugikan pengendara.
Masyarakat juga perlu merasakan manfaat dari penghasilan yang didapat pemerintah daerah dari retribusi yang dikumpulkan, yaitu dengan mengembalikannya kepada masyarakat dalam bentuk revitalisasi dan peremajaan angkutan umum yang bersih, nyaman dan tepat waktu.
Selain itu, JTW memandang perlu memanfaatkan penggunaan alternatif moda transportasi dengan pemanfaatan kanal-kanal sungai yang mengitari kota Jakarta, seperti kali Ciliwung. Alternatif moda transportasi sungai ini cukup berhasil dilakukan di kota Bangkok (Thailand), Hanoi, dan Saigon (Vietnam).
"Kebijakan jalan berbayar juga perlu dilakukan untuk kendaraan roda dua untuk mengantisipasi keinginan para pengguna kendaraan roda 4 (empat) beralih ke sepeda motor," sarannya.
Intinya, tandas Andi, kebijakan transportasi Pemprov DKI Jakarta harus mencerminkan keadilan dan kenyamanan bagi pengguna sarana dan prasarana transportasi di ibukota.
[ald]