Pemerintah Wajib Renegosiasi Gas Tangguh Sesuai Kontrak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 07 Juli 2014, 04:52 WIB
Pemerintah Wajib Renegosiasi Gas Tangguh Sesuai Kontrak
gas tangguh/net
rmol news logo Calon wakil presiden Jusuf Kalla dinilai sudah menyatakan hal yang benar dan tepat ketika menegaskan bahwa tak ada yang istimewa dari klaim keberhasilan pemerintahan saat ini dalam renegosiasi kontrak gas Tangguh.

Menurut pengajar Universitas Indonesia, Makmur Keliat, renegosiasi harga kontrak Tangguh harus dilihat sebagai tugas yang memang harus dijalankan pemerintah. Jadi keberhasilan itu konsekuensi dari perkembangan perekonomian global, yang menyebabkan perubahan harga minyak dan gas internasional.

"Implikasinya ya jelas, bahwa itu membuka ruang bagi pemerintah untuk merenegosiasikan harga gas Tangguh," kata Makmur di Jakarta, Minggu (6/7).

Ia menjelaskan, harus dipahami bahwa pilihan Presiden RI saat itu, Megawati Soekarnoputri, menjual gas Tangguh ke Cina menjadi sesuatu yang sangat penting dan mendesak.

Secara politis, investasi yang dilakukan oleh BP Indonesia bersama mitra bisnisnya untuk produksi gas di Tangguh bertujuan menyampaikan sinyal bahwa Indonesia merupakan tempat investasi yang aman. Pada saat yang sama, penjualan gas melalui kontrak ke Cina itu dapat memberikan manfaat untuk memudahkan pemerintah medapatkan sumber pendanaan untuk mengatasi kendala fiskal (APBN).

Dan harus dicatat, kontrak yang dibuat pemerintahan saat itu sebenarnya sudah baik. Semisal, ada kepastian soal mekanisme penetapan harga gas yang masih dikaitkan dengan harga bahan bakar minyak di pasar internasional.

Selain itu, kata Makmur, ada beberap alasan lain yang membuatnya meyakini kontrak Tangguh itu sebenarnya sudah bagus. Karena saat itu, tidak ada satupun institusi yang memproyeksikan bahwa harga minyak di pasar internasional, beberapa tahun setelah penandatangananan kontrak itu melonjak secara cepat hingga melebihi USD 100 per barrel.

Dan harus diingat juga, karakter utama pasar gas di tingkat internasional ketika kontrak dibuat masih merupakan pasar pembeli. Sehingga posisi Indonesia sebagai negara penghasil gas tidak berada dalam posisi untuk mendikte penetapan harga kontrak. Karakter teknis dari gas sebagai komoditas enerji mengharuskan investasi untuk produksi hanya dapat dimulai jika telah terdapat kesepakatan tentang siapakah pembeli dari gas yang diproduksi.

Poin penting, lanjut Makmur, penetapan harga kontrak selalu terbuka untuk direnegosiasikan atau bukan sesuatu yang tertutup-permanen. Itu terlihat dari fakta bahwa pada tahun 2006 terjadi perubahan penetapan harga menjadi lebih tinggi sebagai akibat kenaikan harga minyak di pasar internasional.

"Karena itu, kontrak penjualan gas ke Tiongkok dapat dipahami sebagai pilihan rasional karena pada saat itu penjualan gas di pasar internasional dapat dikonspetualisasikan sebagai pasar pembeli," jelas Makmur.

Memang saat itu, permintaan terhadap gas sangat kecil dan jauh di bawah pasokan (supply) sehingga pembeli memiliki daya tawar yang jauh lebih besar untuk mendikte penjual dalam penentuan harga. Situasi ini sangat bertolak belakang dengan karakter pasar penjual (seller’s market) dimana penjual berada dalam situasi yang jauh lebih kuat karena kebutuhan terhadap produk yang dijual sangat besar.

Selain itu, ungkap Makmur, kontrak Tangguh juga terkait dengan investasi lain seperti bantuan untuk Jembatan Suramadu, power plant dll. Pada saat tender dilakukan, Indonesia terancam oleh penawaran gas yang lebih murah dari Australia, maka pendekatan politikpun dilakukan oleh Megawati, antara lain melalui diplomasi dansa.

"Atas apa yang dilakukan pemerintah dengan demikian memang wajar dilakukan. Karena kontraknya memang memberi ruang negosiasi setiap 4 tahunan. Yang kini menjadi persoalan justru perpanjangan kontrak Freeport sebelum masa berlakunya habis," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA