Laporan akan disampaikan dua ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Teguh Santosa, besok pagi (Senin 30/6) sekitar pukul 09.00 WIB ke Polda Metro Jaya.
“Besok pagi, kami akan melaporkan Wimar Witoelar ke Polda Metro Jaya, berkaitan dengan tindakan dia mengunggah dan memosting montase foto berjudul Gallery of Rogues Kebangkitan Bad Guys di media sosial,†kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan yang diterima redaksi.
Wimar Witolear diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang tindak pidana pernyataan permusuhan, penistaan atau pendiskreditan kelompok tertentu. Juga mencemarkan nama baik dan melanggar Pasal 27 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Montase foto yang diunggah Wimar di akun media sosial miliknya itu digamabrkan calon presiden Prabowo Subianto dan calon presiden Hatta Rajasa bersama sejumlah tokoh pendukung pasangan keduanya, seperti AA Gym, Anis Matta, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Heryawan, Tifatul Sembiring, Abubakar Baasyir, dan Habib Rizieq.
Di
background gambar itu, terpampang foto Mukhlas, Imam Samudra, Soeharto, Osama Bin Laden, dan Amrozi.
Pada bagian bawah dimuat logo partai-partai pendukung Prabowo-Hatta, dan logo ormas Islam seperti Muhammadiyah dan FPI.
Penempatan logo Muhammadiyah di dalam montase itu mengandung dua persoalan. Pertama, seolah Muhammadiyah menjadi pendukung salah satu pasangan capres. Kedua, menuding Muhammadiyah sebagai organisasi berandalan.
[dem]
BERITA TERKAIT: