"Jangankan satu ton, sekilo pun tidak pernah," kata General Manager Country PT GBU, Yusdi Sangadji, membantah informasi yang beredar, sambil menegaskan bahwa selaman ini PT GBU hanya membawa batuan mineral yang akan dijadikan sampel untuk pengujian di laboratorium.
Sangadji mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media lokal di Ambon dalam sepekan terakhir, yang memberitakan adanya pengiriman satu ton emas setengah jadi dari Pulau Romang, kabupaten MBD menggunakan pesawat nomad milik TNI Angkatan Laut, pada 28 April 2014, melalui Bandara internasional Pattimura.
Saat tiba di bandara Pattimura material tersebut ditahan intelijen TNI Angkatan Udara karena dicurigai adalah emas setengah jadi, karena perusahaan yang mengantongi ijin operasi eksplorasi pertambangan emas di Pulau Romang sejak tahun 2006. Tetapi satu ton material yang dicurigai sebagai emas setengah jadi tersebut, akhirnya bisa diberangkatkan dari Bandara Pattimura menggunakan penerbangan komersial dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.
Pemberitaan dugaan penyelundupan emas dari Pulau Romang pada sejumlah media di Ambon tersebut berdasarkan informasi yang diberikan salah seorang tokoh masyarakat kabupaten MBD, Chao Petrus. Menurut Yusdi, yang didampingi Tekhnical Project Manajer PT. GBU Heri Kusmana dan Ahli pertambangan perusahaan George Philipus Loswetar, sampel material tersebut ditahan aparat TNI AU sehari setelah kegiatan presentase analisa dampak lingkungan milik perusahaan yang dilakukan tim teknis perusahaan dan Bapedalda Maluku kepada pemuka masyarakat Pulau Romang.
"Sampel yang ditahan ini bukan untuk pertama kalinya. Pernah juga ditahan saat pengiriman masih melalui Bandara Eltari Kupang, sebanyak delapan ton dan kemudian dialihkan penanganannya ke Polda Maluku. Sampel yang ditahan hingga saat ini juga masih berada di Polda Maluku," katanya.
Yusdi menegaskan, pengiriman sampel hasil pengeboran di Pulau Romang ke Jakarta (bukan Surabaya seperti diberitakan) sudah dilakukan sejak tahun 2010. Sampel tersebut dikirim ke laboratorium PT Intertek Utama Service, sebuah perusahaan yang memiliki ijin dan spesifikasi internasional di bidang pengujian material pertambangan baik di dalam dan luar negeri.
"Pengujian sampel ini untuk mengetahui kandungan mineral dan bahan tambang apa saja yang terdapat di Pulau Romang. Hasil pengeboran dan pengujian sampel ini juga dilaporkan secara berkala setiap tiga bulan kepada Pemerintah Kabupaten MBD maupun Dinas Energi Sumber Daya Mineral Maluku," katanya.
Sistem pengeboran tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi secara periodik karena harus menunggu hasil pengujian sampel sebelumnya di laboratorium. Pengiriman sampel dilakukan 1-2 kali dalam seminggu.
"Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa tidak benar perusahaan mengirim material emas dalam bentuk setengah jadi dari Pulau Romang melalui Surabaya untuk dijual ke luar negeri seperti yang diberitakan. GBU adalah perusahaan patungan yang taat azas serta mengantongi seluruh dokumen perijinan resmi dari pemerintah Pusat maupun daerah," ujarnya.
Dia menambahkan, aktivitas anak perusahaan Robust Resources Limited, perusahaan tambang yang tercatat di Bursa Australia tersebut saat ini memasuki studi kelayakan guna memastikan kegiatan operasi produksi layak secara teknis dan ekonomis sebelum investasi konstruksi dan produksi dilaksankan 2015 mendatang.
Pernyataan Sangadji juga dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan MBD, Ronny Kakerissa. Menurut Kakerissa, aktivitas PT GBU di Romang, masih dalam tahap eksplorasi.
"Aktivitas PT GBU sesuai dengan ijin yang saat ini dimiliki, yaitu ekplorasi. Perusahaan melakukan drilling untuk mengambil sampel, yang kemudian dibawa ke laboratorium di Jakarta, untuk diuji kandungan mineral apa saja yang terkandung didalamnya. Dan bagaimana mau bawa emas setengah jadi, produksinya saja belum ad," jelas Kakerissa.
[ysa]
BERITA TERKAIT: