Sejarawan: Klip Video Ahmad Dhani Lecehkan Lambang Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 25 Juni 2014, 23:34 WIB
Sejarawan: Klip Video Ahmad Dhani Lecehkan Lambang Negara
asvi warman adam/net
rmol news logo . Lambang Garuda adalah lambang terhormat. Karena itu, penggunaan lambang Garuda dalam video klip video Ahmad Dhani bisa dianggap telah melecehkan lambang negara.

"Penggunaan lambang Garuda tidak bisa digunakan di sembarang tempat. Apalagi untuk kampanye politik. Itu penghinaan namanya. Menurut saya itu pelecehan karena tidak menempatkan lambang Garuda tidak pada tempatnya," kata sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, di Jakarta (Rabu, 25/6).

Asvi mengatakan hal demikian karena melihat penggunaan lambang Garuda dalam klip video Dhani berjudul Prabowo-Hatta; We Will Rock You. Di dalam video itu, Husein Idol menari-nari sambil memegang lambang burung Garuda. Sementara Ahmad Dhani bahkan mengangkat lambang Garuda ke atas kepalanya sambil memakai seragam pimpinan fasis Nazi.

Asvi mengatakan, lambang Garuda bisa digunakan jika tujuannya untuk mempersatukan bangsa. Sementara dalam video Dhani, penggunaan lambang Garuda jelas tidak ditujukan untuk mempersatukan bangsa.

"Malah itu memecah belah bangsa. Lambang Garuda itu bisa dipakai, misalnya, oleh tim nasional yang akan bertanding melawan negara lain. Namun, persoalannya saat ini adalah lambang Garuda digunakan hanya untuk satu kelompok saja," kata Asvi.

Asvi mengingatkan, tidak hanya lambang Garuda saja yang tidak boleh sembarangan digunakan. Gambar yang menyerupai lambang Garuda pun tidak boleh juga digunakan sembarangan sebagaimana ketentuan UU. Dan pihak yang menggunakannya bisa terancam hukuman jika tetap menggunakan lambang Garuda maupun gambar lain yang menyerupai.

"Pernah ditemui kasus dua buruh di Purwakarta harus menjalani hukuman karena sembarangan menggunakan lambang negara. Sebab itu penghinaan terhadap lambang negara kalau digunakan di sembarangan tempat," demikian Asvi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA