Kuasa hukum Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Muchdi Pr, Muhammad Fatir (kanan) dan Ismail Tuasikal (kiri) memberikan keterangan bantahan kepada awak media atas pernyataan Elsya Syarief yang menyebut Muhdi PR terlibat penculikan aktivis 1998 di Jakarta (Rabu, 25/6).PUTU WAHYU RAMA/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.